
"Wah, iki Orba loro ki..."(wah, ini Orba kedua nih), ujar ayah saya sewaktu meyaksikan TV.
Sore ini, berita yang cukup mengagetkan tentang ditangkapnya jenderal polisi bintang tiga, Komjen Susno Duadji secara paksa di bandara Soekarno - Hatta. Susno yang pada saat itu hendak bertolak ke Singapura dengan alasan mengecek kesehatan, tiba-tiba ditangkap satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Komjen Susno Duadji diduga melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Polri atas rencana kepergiannya ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Susno ditangkap secara paksa tanpa adanya surat perintah penangkapan.
Mabes Polri merasa berkepentingan dengan mencegah eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji pergi ke Singapura. Susno diduga melanggar kode etik dan disiplin Polri dengan meninggalkan Indonesia untuk berobat ke Singapura tanpa seizin pimpinan Polri. Susno saat ini telah berada di Gedung Div Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa saat yang lalu.
Memang akhir-akhir ini pemberitaan tentang kebobrokan institusi Kepolisian Republik Indonesia sedang sangat gencar. Hal ini adalah semacam buntut dari kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dan kasus Bank Century. Dari kasus-kasus tadi merembet menjadi kasus makelar kasus atau populer dengan Markus. Dan efeknya adalah investigasi besar-besaran tentang praktek makelar ini hingga ke akar-akarnya. Salah satu contohnya adalah berita sebelumnya mengenai seorang warga yang diperas aparat peradilan dan kepolisian agar mau membebaskan anaknya yang dipenjara, walaupun belum jelas kesalahannya. Hal ini menjadi semacam efek domino dari kebobrokan institusi hukum di negara ini.
Pemberitaan besar-besaran inipun memberikan efek yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya tentang pandangan mereka terhadap aparat hukum dan aparat kepolisian. Masyarakat pun menjadi bingung dalam menyikapi masalah ini. Di satu sisi, aparat kepolisian adalah otoritas yang mengatur hampir semua tindakan dalam bermasyarakat. Namun di sisi lain, perilaku oknum kepolisian pun banyak yang melanggar dan tidak etis.

Hal ini dapat membahayakan eksistensi intsitusi tersebut, jika masyarakat yang bingung dan kecewa membentuk suatu gerakan, dan akhirnya menjadi perlawanan. People power. Seperti kita ketahui, istilah people power atau kekuatan rakyat sudah terkenal di banyak negara dan banyak situasi. Bahkan sebelumnya Indonesia menumbangkan rezim Soeharto dalam peristiwa Mei 1998 yang tersohor tersebut dengan people power. Analisis saya, masyarakat Indonesia yang cenderung labil dan masih belajar berdemokrasi dengan benar, rentan terhadap people power yang salah. People power yang salah dalam hal ini adalah people power yang mengarah kepada tindakan anarkis yang berujung menjadi chaos.
to be continue...
Sore ini, berita yang cukup mengagetkan tentang ditangkapnya jenderal polisi bintang tiga, Komjen Susno Duadji secara paksa di bandara Soekarno - Hatta. Susno yang pada saat itu hendak bertolak ke Singapura dengan alasan mengecek kesehatan, tiba-tiba ditangkap satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Komjen Susno Duadji diduga melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Polri atas rencana kepergiannya ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Susno ditangkap secara paksa tanpa adanya surat perintah penangkapan.
Mabes Polri merasa berkepentingan dengan mencegah eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji pergi ke Singapura. Susno diduga melanggar kode etik dan disiplin Polri dengan meninggalkan Indonesia untuk berobat ke Singapura tanpa seizin pimpinan Polri. Susno saat ini telah berada di Gedung Div Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa saat yang lalu.
Memang akhir-akhir ini pemberitaan tentang kebobrokan institusi Kepolisian Republik Indonesia sedang sangat gencar. Hal ini adalah semacam buntut dari kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dan kasus Bank Century. Dari kasus-kasus tadi merembet menjadi kasus makelar kasus atau populer dengan Markus. Dan efeknya adalah investigasi besar-besaran tentang praktek makelar ini hingga ke akar-akarnya. Salah satu contohnya adalah berita sebelumnya mengenai seorang warga yang diperas aparat peradilan dan kepolisian agar mau membebaskan anaknya yang dipenjara, walaupun belum jelas kesalahannya. Hal ini menjadi semacam efek domino dari kebobrokan institusi hukum di negara ini.
Pemberitaan besar-besaran inipun memberikan efek yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya tentang pandangan mereka terhadap aparat hukum dan aparat kepolisian. Masyarakat pun menjadi bingung dalam menyikapi masalah ini. Di satu sisi, aparat kepolisian adalah otoritas yang mengatur hampir semua tindakan dalam bermasyarakat. Namun di sisi lain, perilaku oknum kepolisian pun banyak yang melanggar dan tidak etis.

Hal ini dapat membahayakan eksistensi intsitusi tersebut, jika masyarakat yang bingung dan kecewa membentuk suatu gerakan, dan akhirnya menjadi perlawanan. People power. Seperti kita ketahui, istilah people power atau kekuatan rakyat sudah terkenal di banyak negara dan banyak situasi. Bahkan sebelumnya Indonesia menumbangkan rezim Soeharto dalam peristiwa Mei 1998 yang tersohor tersebut dengan people power. Analisis saya, masyarakat Indonesia yang cenderung labil dan masih belajar berdemokrasi dengan benar, rentan terhadap people power yang salah. People power yang salah dalam hal ini adalah people power yang mengarah kepada tindakan anarkis yang berujung menjadi chaos.
to be continue...
No comments:
Post a Comment